Sabtu, 12 November 2011

Tugas Review Historiografi Mufidha Brilian Irianti 4

Van Leur dan Penulisan Sejarah Indonesia

J.C. Van Leur dalam tulisan “Abad ke-18 Sebagai Kategori Dalam Penulisan Sejarah Indonesia?” mencoba untuk mempertanyakan cara penulisan sejarah Indonesia yang dilakukan oleh kebanyakan sejarawan Belanda sebelumnya. Salah satu ungkapan yang menarik dari Van Leur adalah ketika dia menyatakan,
“ … kurang tepat untuk memutuskan jalannya penulisan sejarah dan kemudian, pada saat kedatangan untuk pertama kali dari pelaut-pelaut, saudagar-saudagar dan bajak-bajak laut dari Eropa Barat-daya yang bertebaran, beralih kepada titik pemandangan dari benteng Eropa yang kecil dan sesak, dari loji yang pengap dan dari kapal dagang yang dipersenjatai yang berlabuh di luar pelabuhan, …”[1]

Van Leur menawarkan sebuah gagasan baru tentang sejarah Asia (Nusantara) pada abad ke-18 yang tidak melulu dipandang dari sudut sejarah Belanda (Kumpeni), tetapi fokus pada apa yang benar-benar terjadi di Indonesia pada masa itu.  Melalui apa yang dia uraikan, ternyata banyak hal-hal menarik yang bisa dijadikan alternatif dalam penulisan sejarah Indonesia. Berdasarkan tulisan Van Leur, kita bisa mulai memahami bahwa Indonesia sebagai suatu kekuatan ekonomi dan militer ternyata tidak seketika jatuh ke tangan VOC. Berdasarkan apa yang diungkapkan Van Leur, pada abad ke-18 ini tidak ada kekuatan ekonomi dari satu pihak yang mengungguli pihak yang lain, begitu pula dengan kekuatan militer. Kemudian, muncul pertanyaan mengenai apakah tepat bila dikatakan Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun seperti yang ditulis di dalam buku-buku Sejarah Nasional?

Itu baru satu dari pertanyaan lain yang muncul setelah kita membaca tulisan Van Leur. Beberapa kali Van Leur mengkritik mengenai gambaran kemiskinan dan kemunduran masyarakat Jawa pada abad ke-18 yang terlalu gegabah disampaikan oleh penulis-penulis sebelumnya. Van Leur juga memandang bahwa kemunduran VOC sebenarnya disebabkan justru dari negeri asalnya sendiri bukan dari kondisi yang ada di Nusantara. Pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah kenapa penulisan Sejarah Indonesia terutama untuk penulisan kurun waktu abad ke-18 tidak mencoba untuk menengok gagasan-gagasan Van Leur ini? Justru, yang muncul dalam narasi-narasi Sejarah Indonesia adalah bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun, bahwa kerajaan-kerajaan Nusantara terbelenggu dalam ketidakberdayaan menghadapi VOC, bahwa jalur perdagangan Jawa abad 18 secara penuh telah dikuasai VOC dan lain sebagainya?

Sayang sekali jika persperktif Van Leur dalam melihat dunia Timur ini, tidak dijadikan salah satu rujukan dalam memahami sejarah Indonesia. Walaupun porsi tulisan Van Leur lebih cenderung membicarakan tentang perdagangan dan terkesan mengesampingkan masalah budaya dan politik, namun apa yang telah diawalinya merupakan sesuatu yang ‘mencerahkan’ dalam penulisan sejarah Indonesia dengan perspektif yang berbeda dari sebelumnya.


Referensi:
J.C. Van Leur. (1973). Abad ke-18 Sebagai Kategori dalam Penulisan Sejarah Indonesia? (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Koninklijk Institute voor Taal-, Land- end Volkenkunde, Penerjemah.). Jakarta: Bhratara.



[1]J.C. Van Leur. (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Koninklijk Institute voor Taal-, Land- end Volkenkunde, Penerjemah., 1973).  “Abad ke-18 Sebagai Kategori dalam Penulisan Sejarah Indonesia?” hlm. 11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Etika dalam berkomentar sangat diutamakan!