Jumat, 21 Oktober 2011

Tugas Review Historiografi Mario Adi Putra 4

Teori Mahan dan Pengaruhnya Bagi Negara Kepulauan
J.C. Van Leur dan F.R.J. Verhoeven

Sejarawan pada umumnya masih belum memahami potensi laut, mereka biasanya mengabaikan perhatian di sektor kelautan, hal itu terjadi karena mereka secara mayoritas tidak memiliki pengetahuan yang baik tentang laut, padahal laut sebenarnya memiliki potensi yang besar dalam realitas sejarah dunia. Kata-kata tersebut telah dikemukakan oleh Alfred Thayer Mahan (1840-1914) dalam bukunya “The Influence of Sea Power upon History” yang diterbitkan tahun 1890. Mengenai potensi laut maka setidaknya ada 6 unsur yang dapat menentukan perkembangan suatu negara, yaitu kondisi geografi, bentuk tanah dan pantainya, luas wilayah, jumlah penduduk, karakter penduduk, dan sifat pemerintahannya. Pentingnya unsur-unsur itu dapat dilihat pada pendayagunaan potensi laut oleh Inggris, seperti yang kita ketahui bahwa Inggris merupakan negara kepulauan, dimana Inggris telah mengandalkan potensi laut dibandingkan dengan potensi darat, hal ini jelaslah jika Inggris mendayagunakan potensi laut karena Inggris bukanlah negara kontinental (seperti Perancis dan Spanyol).

Penjelasan dari Alfred Mahan rupanya sangat menarik perhatian dan dalam beberapa waktu ke depan maka telah berkembang menjadi teori Mahan, teori Mahan dalam realitanya telah dianalisis oleh tokoh-tokoh penting di AS seperti Theodore Roosevelt (presiden AS tahun 1901-1909) dan Henry Cabot Lodge, politik ekspansi telah mulai dilakukan oleh AS untuk meningkatkan strategi pertahanan dan penguasaan laut yang ada di 2 samudera (samudera Pasifik dan samudera Atlantik), oleh karena itu maka tidak dapat disangkal bahwa pembangunan jaringan angkatan laut AS adalah berdasarkan pengaruh dari tulisan Mahan.

Penyebaran pengaruh teori Mahan rupanya tidak terbatas pada AS saja tetapi juga terdapat di wilayah lainnya, dalam beberapa waktu kemudian teori itu telah diterjemahkan dalam beberapa bahasa (Jerman, Jepang, Perancis, Italia, Rusia, dan Spanyol), dalam hal ini maka Jerman dan Jepang telah mendapat inspirasi untuk membangun sebuah kekuatan angkatan laut yang modern. Akan tetapi seiring dengan pesatnya pengadopsian dari teori Mahan maka telah menjadi suatu bencana yang besar, yaitu terjadi perang dunia 1 dan perang dunia 2, yang akibatnya dari 2 perang itu telah membawa kehancuran bagi umat manusia.

Kritik keras yang dikemukakan oleh van Leur merupakan suatu refleksi atas ketidakpuasan dalam pandangan Verhoeven yang membahas tentang teori Mahan, van Leur mengemukakan bahwa sebuah ikhtisar yang harus dibaca adalah karya Meyer dan Rostovzeff, dalam arti untuk memahami sebuah Sea Power dalam sejarah Eropa modern. Naval Power sebenarnya adalah tidak hanya untuk inventarisasi suatu negara yang menyediakan kapal perang untuk melawan musuh, tetapi juga berhubungan dengan tujuan yang akan dicapai dalam hal organisasi politik kemaritiman, dimana organisasi politik kemaritiman memiliki pengaruh yang besar terhadap struktur sosial ekonomi pada zaman itu. Untuk melakukan tujuan perang maka Naval Power pada tahun 1660-1783 dimaknai yaitu :
1.      Sebagai organisasi negara Eropa yang modern.
2.      Sebagai organisasi angkatan laut yang berdiri sendiri.
3.      Sebagai perkembangan kapitalisme awal yang bersumber pada perniagaan dunia atas potensi alam daerah jajahan.

Komponen dari Naval Power dilukiskan sebagai bentuk-bentuk yang kolot dan bersifat ekonomis-militer, dalam hal ini jelas bahwa peranan itu telah menampakkan suatu transformasi (perubahan bentuk). Perniagaan merupakan suatu kegiatan pelayaran yang bersifat pembajakan, perniagaan biasa hanya menjadi sebuah implisit dari niaga rampasan, kritik atas perniagaan tersebut merupakan sebuah pandangan van Leur yang mengkritik terhadap tokoh Coen yang menjadi tokoh penting dalam kepemimpinan VOC.

Genoa dan Venetia memiliki armada perang yang berdiri sendiri, demikian pula dengan kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia dan di Asia Tenggara yang memiliki armada tersendiri. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah pelayaran Belanda di seberang lautan itu juga memiliki armada perang ?, pertanyaan itulah yang belum dapat dijawab oleh Verhoeveen !. Disamping itu juga masih ada hipotesis Logemann yang belum terselesaikan, yaitu mengenai hukum tatanegara apakah yang digunakan dan diterapkan oleh VOC  ?.

Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat diambil suatu kesimpulan, yaitu pentingnya aspek kelautan merupakan sebuah potensi yang harus dikembangkan dan didayagunakan oleh negara kepulauan (seperti Inggris, Jepang, Filipina, dan Indonesia). Berbagai komoditas laut juga menjadi peranan penting atas sumber kekayaan alam bagi negara kepulauan, seiring dengan adanya teori Mahan maka sudah seharusnya Indonesia sebagai negara kepulauan harus mendayagunakan potensi laut dan menciptakan kekuatan baru untuk mengamankan laut yang ada di wilayahnya. Potensi laut rupanya telah terabaikan dalam paradigma yang ada selama ini di Indonesia, oleh karena itu perlu diciptakan suatu pemahaman baru tentang kesadaran manusia terhadap potensi kelautan.

Berbagai perkembangan kekuatan udara dan kemajuan di bidang teknik (teknik penjelajahan antariksa dan teknik nuklir), dalam realitanya telah mengurangi arti dan fungsi dari potensi laut, hal itu telah terasa dari peralihan era modern ke post modern, dengan adanya perkembangan teknik yang dianggap sebagai tahap mutakhir maka perlahan-lahan telah mulai menggeser fungsi pentingnya sektor kelautan, dimana potensi laut suatu negara kepulauan telah mulai tergeser oleh adanya beberapa teknologi yang baru.

Teori Mahan pada awalnya digunakan untuk sesuatu yang positif dalam mendayagunakan potensi laut bagi suatu negara, namun seiring dengan adanya politik kekuasaan di dunia maka teori tersebut telah disalahgunakan hingga memunculkan perang dunia yang membahayakan kehidupan umat manusia. Kritik saya dalam hal ini adalah sebuah teori (seperti halnya teori Mahan) sudah selayaknya untuk diterapkan dalam hal-hal yang positif, bukan seperti penyalahgunaan teori Mahan yang akhirnya menjadi dampak negatif  bagi umat manusia. Dengan demikian maka perlulah adanya kesadaran pribadi bagi manusia agar dapat menciptakan perkembangan ilmu pengetahuan yang lebih berkembang, disertai dengan upaya untuk dapat mewujudkan kehidupan umat manusia yang bersifat dinamis dan kompetitif dengan cara yang sehat dan professional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Etika dalam berkomentar sangat diutamakan!