Jumat, 21 Oktober 2011

Tugas Review Historiografi Lucia Arter LG 2

SEKS, RAS DAN KONTRAK
Dalam “Textual Empires” by Mary Cathrine Quilty

Sebuah kontradiksi besar dalam perekonomian menyatakan adanya sebuah kontradiksi besar yang ditemukan dalam beberapa teks dari Marsden, Symes, Raffles, Crawfurd dan Anderson. Salah satunya adalah mengenai kenikmatan dalam pekerjaan. Salah satunya adalah mengenai manufaktur industry masyarakat Inggris dan pasar baru untuk barang-barang produksi Inggris. Mereka mencoba menggambarkan antara ketertarikan penawaran antara masyarakat Inggris dengan  Asia tenggara. Jiwa liberalis memungkinkan tumbuhnya jiwa penataan  pribadi yang lebih melihat kepada keamanan milik pribadi yang telah diatur oleh sebuah kontrak..

Dalam sub bab  ‘sebuah perjanjian’ digambarkan bahwa pada abad ke 18 ada perubahan pada hal berfikir yang mana awalnya lebih ditekankan pada sejarah telah berubah dan masuk ke dalam ilmu ekonomi. Adam Smith yang cenderung ‘menekankan pada sejarah’ memprediksikan bahwa kekuatan  ada pada nilai dan pekerja/buruh. Banyak penulisan yang ditekanan pada konteks sejarah berusaha menjelaskan salah satu prinsip teori pokok, yaitu mengenai perjanjian. Ada sebuah kewajiban dalam sebuah proses perubahan yang mendasari sebuah kontrak sosial.

Sebagai penerapannya terjadi pada sebuah resalat sebuah perusahaan di India timur. Adanya jaringan social klasik yang terjadi dalam sebuah perusahaan antara perusahaan India timur dengan pemerintah Inggris. Sebagai pelopornya adalah Sultan-sultan dari asia tenggara dengan pemerintah Inggris sendiri. Dalam gambaran tersebut Nampak jelas hubungan perjanjian social antara perseorangan dengan sebah Negara. Namun dalam gambaran di atas tidak dapat pula diartikan bahwa ‘perseorangan’ berarti mewakili sebuah Negara, jadi dapat diartikan perseorangan di sini hanyalah peminjaman istilah untuk sebuah subjek dengan konteks di luar Negara.

Lain halnya dengan konsep yang dimiliki oleh ‘ekonomi bebas’ Adam Smith. Model ekonomi bebas ini memiliki aturan bahwa system kemanjaan atau pengadaan fasilitas yang berlebih dari ‘tangan yg tidak terlihat’. Hal ini dapat terwujud dengan adanya sebuah hubungan social yang saling menguntungkan. Sedangkan dalam filosofi John Lock mengenai sebuah ketersediaan dalam hal kontrak social lebih dititik beratkan kepada ada tidaknya sebuah ‘ketidak rataan’ dalam hubungan social tersebut yang akan menghasilkan sebuah kintrak sosial di dalamnya.

Pengaruh lain yang menyebabkan berhasil tidaknya sebuah ‘kebebasan ekonomi’ juga dipengaruhi oleh aspek jumlah penduduk. Dalam hal ini sebuah populasi dalam sebuah Negara sangat dipengaruhi oleh jumlah dan pertambahan jumlah penduduk. Faham mengenai sebuah jumlah penduduk atau kependudukan lebih menyorot kepada pertumbuhan jumlah penduduk dalam sebuah Negara yang semakin meningkat bahkan melebihi batas perkiraan. Namun Malthus sendiri merupakan bagian dari kaum minoritas yang ada di sekitar akhir abad 18 dan awal abad 19. Ia berusaha untuk memerangi paham mengenai populasi ini, guna menaikkan jumlah penduduk untuk membuat perekonomian semakin meningkat dengan adanya kebebasan ekonomi yang ditawarkan. Hal ini nantinya akan membpengaruhi jumlah permintaan dalam sebuah pasar ekonomi.

Malthus sendiri memiliki sebuah pendapat kuat mengenai peranan jumlah penduduk dalam sebuah Negara yang mana akan memberikan sebuah pengaruh besar terhadap permintaan dan penawaran dalam dalam pasar. Dengan adanya jumlah penawaran yang meningkat maka jumlah produksi pun akan bertambah karena banyaknya permintaan pasar. Sedangkan Anderson menangkap mengenai peningkatan jumlah penduduk disebabkan oleh angka kelahiran yang tinggi. Ini tentu saja pada tingkat kemamuan seorang wanita dalam melahirkan seorang anak yang terkadang memiliki anak lebih dari 6 anak.

Namun dalam banyak penjabaran sebelumnya dapat ditarik sebuh benang merah bahwa dengan adanya sebuah perjalanan panjang dalam sebuah perjanjian dagang maupun perjanjian ekonomi di dalam masyarakat. Dari semua teori yang ada belum sepenuhnya enjelaskan secara pasti mengenai ada dan munculnya perjanjian itu sendiri. Dalam hal ini terkadang manusia dalam kehidupan sosialnya benar-benar bergantung pada sebuah perjanjian untuk menjamin kenyamanan hidupnya. Kenyamanan tersebut ada dalam perjanjian yang ditawarkan.

Keberadaan sebuah perjanjian sendiri adalah netral yang mana pada awalnya tidak begitu bergantung pada sebuah kelompok tertentu baik secara jenis kelamin maupun diluar hal itu. Konsep mengenai buruh sebagai tenaga merupakan bagian dari ‘kemampuan alami’ yang dimiliki perseorangan yang nantinya akan menempatkan seseorang pada posisi mana ia berada dalam perjanjian tersebut.

Kehidupan di Asia tenggara sendiri masih memiliki atmosfir mengenai sebuah dunia kolonial. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap kemampuan bergerak dala pasar bebas. Sebuah kontrak yang ada akan lebih memiliki sebuah rencana ke depannya bagi Asian tenggara yang mana meminta bakat setiap penduduknya untuk mampu bersaing. Jadi sebuah perjanjian banyak sedikitnya mengupas dan bergelut pada kebangsaan jenis kelamin sebagai dasar kuat diadakannya sebuah perjanjian.  

Namun sebuah kebebsan dalam hal ekonomi itu tidak pernah ada. Hal ini dikarena karena kebebasan itu sendirilah yang menjadikan sebuah keterbatasan. Munculnya sebuah kemanjaan yang di sebabkan oleh sebuah kebebasan secara tidak langsung akan membuat sebuah control besar terhadap individu atau kelompok yang menggunakan dan menjalankan sebuah perjanjian. Sebuah kenyataan saat semua hal dipertaruhkan dalam sebuah perjanjian yang menguntungkan naumun sangat menjerat saat sebuah roda perekonomian sudah mulai berjalan. Patokan sebuah keuntungan justru menjerumuskan pihak yang membuat perjanjian. Namun bila ada sebuah kesadaran mengenai hal tersebut dalam hal perjanjian maka akan menetralisir kemungkinan buruk dalam sebuah persaingan ekonomi. Walaupun sebuah kendala dal hal ekonomi tidak pernah bias hilang. Dengan kata lain kerugian dan keuntungan sebuah Negara atau individu dalam sebuah perjanjian merupakan hubungan yang saling erat satu sama lain. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Etika dalam berkomentar sangat diutamakan!